Studi Al-Hadits


 

Beberapa Istilah Populer dalam Ilmu Mutholaah Hadits


  1. Mustholah Hadits

Adalah salah satu cabang ilmu yang menggali dasar-dasar dan sumber-sumber yang menjadi acuan atau pijakan memahami kedudukan sebuah hadits dari aspek diterimanya atau tidak.


  1. Objek

Berbicara tentang objek berarti maksudnya adalah sumber kajian ilmu musthalah adalah kedudukan diterima tidaknya sebuah hadits.


  1. Faidah 

Dengan belajar ilmu musthalah hadits bisa membedakan antara hadits yang shahih dengan hadis yang tidak (saqim).


  1. Terminologi Populer

  1. Hadits

Hadits secara etimologi berarti baru. Sedangkan secara terminologi hadits adalah apa-apa yang dinisbatkan kepada beliau berupa ucapan, perbuatan, keputusan dan sifat-sifat yang melekat padanya secara personal.


  1. Khobar

Secara harfiah atau etimologi bahwa khobar artinya berita. Sedangkan secara istilah ulama mustolah hadits berarti apa-apa yang dinisbatkan kepada Nabi Saw kepada Nabi Saw dan bisa juga orang lain selain beliau Saw.

Manakah yang lebih umum antara hadits dengan khabar? Tentu khobar ya, karena khobar atau akhbar (jamaknya akhbar).


  1. Atsar

Bagian yang tersisa dari suatu perkara atau barang. Biasanya sebagian hadis disebut oleh para muhaddits dengan sebutan atsar. Tapi para ahli membedakan bahwa atsar adalah ucapan dan perbuatan yang dinisbatkan kepada para sahabat dan para tabi'in.


  1. Isnad

Isnad diibaratkan rantai yang menyambungkan rijalul hadits ke matan. Persamaan kata dengan sanad.


  1. Sanad

Secara bahasa sanad adalah mu'tamad artinya sandaran atau pangkal hadits.

Sedangkan menurut istilah sanad artinya serangkaian rijalul hadits yang menyambungkan hadits tersebut ke matan yang dimaksud.


  1. Musnad

Secara harfiah berarti sandaran (masdar) atau yang disandarkan (isim maf'ul).

Secara istilah berarti kumpulan beberapa periwayat hadis dalam sebuah kitab. Kitab yang sudah mengoleksi para rawi dengan sistematika per bab dikenal sunan. 


  1. Musnid

Adalah orang yang meriwayatkan sebuah hadits dalam sanadnya.


  1. Muhaddits

Ahli hadits yang mendalami hadits baik periwayatan maupun dirayah.


  1. Hafiz

Orang yang menguasai disiplin ilmu hadis di atas kemampuan para muhaddits yg lain. Pengetahuanya lebih banyak daripada yang tidak diketahui.


  1. Hakim

Orang yang mampu menguasai ilmu hadits dari berbagai aspek, sampai tidak ada satupun hadis yang luput darinya.



Bab 1

Pembagian Khabar ditinjau dari segi bagaimana wushulnya atau tibanya.

Hadis ditinjau dari hakikat sampainya kepada kita. 

  1. Mutawatir

Adalah hadits yang diriwayatkan  oleh sejumlah perawi yang khusus yang tidak mungkin berdusta. 


  1. Ahad.

Adalah hadits yang diriwayatkan oleh sejumlah orang dengan jumlah tertentu. Nah jenis khobar ini disebut hadits ahad.


Pembahasan Pertama

Pengertian Khabar (hadits)  Mutawatir

Secara bahasa (etimologi) artinya berturut-turut. Sedangkan menurut istilah artinya adalah hadis yang diriwayatkan oleh sejumlah periwayat yang menurut adat tidak mungkin bersepakat untuk berdusta.

Maksudnya bahwa hadits tersebut di setiap thabaqah dari seluruh tingkatan sanadnya terdapat banyak periwayat yang menurut logika tidak mungkin berdusta atau mendustakan hadits tersebut.


Syarat-syarat Mutawatir

Secara umum syarat-syarat hadits mutawatir telah diulas sebelumnya. Namun ada syarat-syarat khusus, diantaranya adalah:

  1. Diriwayatkan oleh sejumlah perawi. Ada yang menjelaskan jumlahnya minimal 4 orang.

  2. Jumlah minimal tersebut ada di setiap tingkatannya.

  3. Mustahil ada kekeliruan atau upaya dusta secara kolektif.

  4. Redaksi kalimatnya mengandung unsur hissiy atau zahir. Misalnya ucapan: 

  • Aku mendengar…

  • Aku melihat …

  • Aku menyentuh…

  • Dll...

Namun jika mustanadnya akal atau logika, seperti ucapan kejadian alam misalnya, itu tidak disebut hadits mutawatir.


Hukum Hadits Mutawatir

Hadits mutawatir termasuk ilmu dharuri, artinya yakin -dalam pandangan muhaddits- seakan-akan orang tersebut melihat dengan matanya sendiri sehingga tidak ada sedikitpun keraguan padanya. Seperti itulah, gambaran hadits mutawatir. Oleh karena itu, kedudukan hadits mutawatir semuanya maqbul (diterima). Tidak perlu mencari-cari informasi terkait riwayatnya.


Pembagian Hadits Mutawatir

Hadits mutawatir terbagi dua jenis, yakni:

  1. Mutawatir Lafzi

Yakni hadits yang lafal dan maknanya. Seperti hadis 

من كذب علي فليتبوأ مقعده من النار. رواه بضعة وسبعون صحابيا


Artinya:

Barangsiapa yang berdusta atas namaku, maka siapkanlah tempat yang layak baginya dari neraka.


  1. Mutawatir Maknawi

Hadis mutawatir yang maknanya saja sedangkan lafalnya tidak.

Contohnya Hadits tentang mengangkat kedua tangan. Karena ada sekitar 100 hadits yang membahasnya, dimana hadits tersebut mengandung makna 'raf'ul yadain'. Setiap hadits menerangkan bahwa Nabi Muhammad Saw mengangkat kedua tangannya tapi dalam kasus atau masalah yang berbeda. Dan setiap kasus itu belum tentu mutawatir secara lafzi. 


Keberadaannya 

Terkait hadits mutawatir tersebut cukup banyak di beberapa kasus di antaranya tentang haudh (telaga), tentang membuka sepatu atau mengusap khuf, mengangkat tangan saat shalat, dan nadhdharallahu amran (Allah membaguskan rupa seseorang).  Tapi tidak sebanyak hadis ahad. 


Kitab-kitab terkenal tentang Hadis Mutawatir

Beberapa ulama ilmu hadis berhasil menghimpun hadis-hadis mutawatir dan menyusunnya dalam karangan tersendiri agar menjadi referensi bagi para peneliti dan pencari ilmu. Kitab-kitab tersebut antara lain :

  1. Al-Azhar al-Mutanatsirah fi al-Akhbar al-Mutawatirah, karya al – Suyuthi. Kitab ini disusun dengan bab-bab tertentu.

  2. Qathfu al-Azhar, juga karya al- Suyuthi. Kitab ini merupakan ringkasan dari kitab di atas.

  3. Nadmu Mutanatsir min al- Hadits al- Mutawatir, karya Muhammad bin ja’far    al- Qahtaniy.


Pembahasan Kedua

  1. Pengertian Hadits Ahad

Secara bahasa kata ahad merupakan mufrod dari ahad. Yang artinya tunggal atau seseorang. Dengan kata lain bahwa apa-apa yang diriwayatkan oleh seseorang atau satu orang. 

Sedangkan menurut istilah ahad artinya adalah hadits yang tidak mencapai derajat hadits mutawatir.

  1. Hukum Hadits Ahad

Hadits ahad merupakan sumber ilmu nadhori. Yakni ilmu yang mutawafiq (berdasarkan) pada aspek nadzori (logika atau pikiran) dan istidlal (pengambilan dalil).

  1. Jenis-jenis Hadits Ahad berdasarkan jumlah periwayat.

Berdasarkan jumlah jalan periwayatnya, hadits ahad terbagi tiga jenis, yakni:

  1. Masyhur

Adalah hadis yang diriwayatkan oleh seorang periwayat di setiap tingkatannya.

  1. Aziz

Adalah hadits yang diriwayatkan oleh dua orang periwayat.

  1. Gharib

Adalah hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang periwayat.


Penjelasan:

Hadits Masyhur

  1. Pengertian

Secara harfiah berarti zahir.


Adalah hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang atau tidak mencapai derajat hadits mutawatir.

  1. Contoh

إن الله لا يقبض العلم انتا عا….

  1. Mustafidh (penyebaran)

Secara bahasa artinya air meluap. Kata mustafidz meruapakan isim fail dari  فاض artinya mengalir atau menyebar. Adapun secara istilah berarti hadits-hadits yang menyebar di masyarakat.

Para ulama berbeda pendapat dalam mendefinisikan hadits mustafadh. Ada tiga pendapat, diantaranya:

  1. Sama dengan masyhur.

  2. Lebih spesifik dari istilah masyhur. Karena dalam mustafadh ada syarat sanadnya sama (majhul). 

  3. Sebaliknya dari pendapat kedua.


  1. Masyhur Ghair Istilahi 

Ada hadis masyhur dari mulut ke mulut menyebar di kalangan masyarakat  meskipun tidak sesuai dengan syarat-syaratnya, yang mencakup tiga keadaan:

  1. Hanya memiliki satu sanad atau isnad;

  2. Sanad bisa lebih banyak;

  3. Hadits yang tidak memiliki sanad sama sekali.


  1. Jenis-jenis Masyhur Ghair Istilahi.

Para ulama menyebutkan enam jenis hadits Masyhur Ghair Istilahi;

  1. Hadits yang populer di antara ahli hadis.

Contoh:

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قنت شهرا بعد الركوع يدعو على رحل وذكوان أخرجه الشيخان


  1. Hadits yang populer di kalangan ahli hadits, ulama dan  dan orang awam.

Contoh:

المسلم من سلم المسلمون من لسانه ويده متفق عليه


  1. Hadits yang populer di kalangan ushul fiqih.

Contoh:

ابغض الحلال الى الله الطباق صححه الحاكم في المستدرك وأقره الذهبي لكن بلفظ ما أحل الله شيئا أبغض إليه من الطلاق


  1. Hadits yang populer di kalangan ahli nahwu.

Contoh:

نعم العبد صهيب لو لم يخف الله لم يعصه . لا اصل له


  1. Hadits yang populer di kalangan orang awam.

Contoh:

العجلة من الشيطان أخرجه الترمذي وحسنه


  1. Hukumnya

Jangan terburu-buru menghukumi hadits masyhur baik istilahi maupun ghair istilahi, sebagai shahih  atau tidaknya.  Karena hadits masyhur juga ada yang shahih, hasan dan dhaif., bahkan maudhu’ (palsu).  Tapi, kalau ada hadits masyhur yang shahih maka ia menjadi lebih kuat dalam pendalilannya daripada hadits aziz dan gharib.


  1. Kitab yang Merangkum

Yang dimaksud dengan buku-buku tentang hadits-hadits masyhur di sini adalah buku-buku hadits yang masyhur di kalangan masyarakat, bukan masyhur istilahi.  Yang termasuk buku-buku yang merangkum hadits-hadits masyhur ghair istilahi adalah:

  1. Al Maqashid Al Hasanah Fima Isytahara ‘Alal Alsinah, Karya As Sakhawi.

  2. Kasyf Al Khafa’ Wa Muzilul Ilbas Fima Isytahara Minal Hadist ‘Ala Alsinatinnas, karaya Al ‘Ajluni.

  3. Tamyiez At Thayyib Minal Khabits Fima Yaduru ‘Ala Alsinatinnas Minal Hadist, Karya Ibnu Daiba’ As Syaibani.

  4. Ad Durar Al Muntatsirah Fil Ahadits Al Musytaharah, karya Imam As Suyuthi.

  5. Al La’ali Al Mantsur Fil hadits Al Masyhurah, karya Az Zarkasyi.



Hadits Aziz

  1. Pengertian

Secara bahasa, kata aziz merupakan sifat musyabbahah dari kata kerja azza ya’izzu.  yang berarti kolla dan nadaro yang artinya sedikit atau jarang. Atau ‘azza ya’azzu yang artinya qowiyya dan isytadda yang artinya kuat. Karena sedikit atau jarangnya hadits tersebut atau karena kuatnya riwayat dari segi sanadnya. 

Menurut istilah yang dimaksud dengan hadits ‘aziz adalah hadits yang periwayatnya sedikitnya dua orang pada setiap thabaqatnya.


  1. Syarh Pengertian

Maksudnya sebagaimana dijelaskan sebelumnya tidak ditemukan pada setiap thabaqah dari semua thabaqatnya paling banyak dua orang. Meskipun jika ditemukan tiga atau lebih karena jarangnya itu.

Definisi ini adalah yang ditarjih oleh al-Hafiz Ibnu Hajar. Bahkan sebagian ulama berkata:

“Hadits ‘aziz diriwayatkan oleh dua atau tiga orang di setiap thabaqahnya, dan para ulama hadits (muhaddits) tidak menjelaskan lagi.”


  1. Contoh

Seperti hadits dari Sahabat Anas: al-Bukhari dari Abi Hurairah,

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال لا يؤمن احدكم حتى اكون احب اليه من والده وولده والناس أجمعين أخرجه البخاري ومسلم



  1. Kitab-kitab yang Populer

Sebagaimana sudah dijelaskan karena jarangnya hadits ini, sehingga belum ditemukan hadits-hadits ‘aziz tersebut. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Mahmud Thahan.


Hadits Gharib

  1. Pengertian

Secara bahasa gharib artinya asing atau jauh dari karibnya. Kata ini merupakan sifat musyabbahah. 

Menurut istilah para muhaddits artinya adalah hadits yang periwayatannya sendiri atau seorang. 


  1. Penjelasannya

Para muhaddits menjelaskan bahwa periwayatannya sedikit sekali, nyaris di setiap thabaqatnya. Meskipun ada juga yang lebih dari satu orang, yang jelas yang menjadi kuncinya adalah sedikitnya periwayat dalam hadits ini. 


  1. Nama lain

Para ulama menyebut hadits ghraib dengan sebutan hadits fard. Ibnu Hajar menyamakan arti keduanya baik secara bahasa (etimologi) maupun secara terminologi. Beliau hanya menambahkan penyebutan hadits fard dengan fard mutlaq sedang hadits gharib dengan sebutan fard nisbi.


  1. Jenis-jenisnya

Ditinjau dari sisi tempatnya tersebut hadits gharib terbagi dua, yaitu hadits gharib mutlak dan gharib nisbi. 


  1. Gharib Mutlak

Hadits yang diriwayatkan oleh seseorang yang asing sama sekali sanad dari awal sampai akhir hanya seorang saja. Seperti hadits berikut,

إنما الأعمال بالنيات

Yang meriwayatkan hadits ini hanya Sahabat Umar Bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu, dari awal sampai akhir sanadnya. 

.

  1. Gharib Nisbi

Hadits yang diriwayatkan oleh seseorang yang asing di tengah sanadnya. Dengan kata lain, di awal diriwayatkan oleh lebih seorang, namun di tengah sanad oleh seorang saja. Seperti hadis yang diriwayatkan oleh Malik Bin al-Zuhri dari  Anas radhiyallahu ‘anhu, 

أن النبي صلى الله عليه وسلم دخل مكة وعلى رأسه المغفر أخرجه الشيخان



  1. Gharib Nasbi

Ada beberapa jenis hadits gharib atau hadits yang diriwayatkan oleh seseorang. Bisa jadi hal ini dilihat dari sudut keghariban nisbi. Karena keghariban di dalamnya bukan mutlak, dan kegharibannya dinisbatkan kepada seseorang yang spesifik saja. . Jenis ini ada empat, yakni:

  1. Menyendiri seorang perawi yang tsiqah. Seperti ucapan mereka: “Tidak ada seorang tsiqah pun yang meriwayatkannya kecuali Pulan.”

  2. Menyendiri seorang perawi dan perawi yang lain. Misal ucapan mereka: “Pulan menyendiri dalam periwayatannya dari Pulan,”  meskipun diriwayatkan dari jalur-jalur lain dari yang lainnya.

  3. Menyendiri riwayat dari suatu negeri. Misal ucapan mereka: “Riwayat itu menyendiri dari Ahli Mekkah, atau Ahli Syam.”

  4. Menyendiri periwayatan penduduk suatu negeri dari ahli negeri lain. Misal ucapan mereka: “Menyendiri riwayat suatu negeri dari negeri lain.”


  1. Jenis Gharib Lain

Para ulama membagi hadits gharib dari sisi keghariban sanad atau matannya.

  1. Gharib matan dan Isnad. Yakni hadis gharib yang hanya diriwayatkan oleh seorang saja.

  2. Gharib sanad, tidak matan.  Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh sekumpulan sahabat, namun periwayatannya oleh seseorang di antara para sahabat lain. dan dalam hadits ini Imam al-Tirmidzi berkata: “Gharib dari jalur ini.”


  1. Rujukan-rujukan di antaranya:

Yakni kitab-kita yang banyak memiliki contoh-contohnya:

  1. Musnad Al-Bazzar

  2. Mu’jam al-Ausath li-Thabrani.


  1. Tulisan-tulisan yang Masyhur dari Hadits Gharib ini:

  1. Gharaib Malik, oleh Daruquthni

  2. Al-Afrad, juga oleh Daruquthni

  3. As-Sunnah ‘allati tafarrad bikulli sunnah minha Ahl Baldah oleh Abu Dawud as-Sijistani.


Pembagian hadits ahad dihubungkan dengan jumlah kualitasnya, kuat dan lemahnya.

Ketika hadits masyhur ditinjau dari jumlah periwayatnya terdiri dari masyhur, aziz dan gharib. Sedang dari tinjauan kualitas terbagi menjadi dua, yaitu: maqbul dan mardud.

  1. Hadits Maqbul 

Adalah hadits yang dipandang unggul periwayatannya.

Untuk hadis jenis ini dapat dipergunakan sebagai  dalil  atau hujjah beserta boleh diamalkan.

  1. Hadits Mardud

Adalah hadits yang tidak layak diangkat periwayatnya karena ketidak jujuran perawinya. Sedangkan hadis mardud tidak bisa dipakai dalil dan tidak wajib mengamalkannya.


Pasal kedua

Pada pasal ini dijelaskan dua bahasan.

  1. Jenis-jenis hadis maqbul

  2. Pembagian hadis maqbul ke dalam hadis yang diamalkan dan tidak. 


Pembahasan Pertama

Berdasarkan perbedaan tingkatannya, maka hadits maqbul ini terbagi menjadi empat bagian, yaitu:

  1. Sahih 

  2. Hasan


Masing-masing hadits tersebut dibagi dua lagi, yakni:

  1. Lidzatihi

  2. Lighairihi


Penjelasannya secara rinci sebagai berikut:

  1. Shahih Lidzatihi

  2. Hasan Lighairihi

  3. Sahih Lidzatihi

  4. Hasan Lighairihi


  1. Shahih

Secara bahasa artinya sehat atau sebaliknya dari kata sakit. Kata ini populer untuk perkara indrawi atau ragawi. Menjadi makna kiasan atau majas dalam konteks hadits dan seluruh makna yang terkait dengannya.Secara terminologi yang dimaksud dengan hadits shahih adalah hadits yang sanadnya bersambung kepada Rasulullah Saw. disampaikan oleh perawi yang adil dhabit dan sempurna dari semuanya, tidak ada syadz (rancu)  dan cacat.

Takrif tersebut wajib terenuhi  kesempurnaan sebagai hadits shahih, diantaranya beberapa hal berikut:

  1. Ittishal sanad (sanadnya bersambung), artinya setiap riwayat tersambung dengan riwayat sebelumnya. Dengan kata lain periwayat menerima hadits langsung dari gurunya. Seperti seorang murid dari gurunya.

  2. ‘Adalah riwayat,, artinya Setiap periwayat dari setiap tingkatan adalah seorang muslim baligh berakal tidak fasik dan meninggalkan perbuatan yang bisa mengurangi hormatan.

  3. Dhabit riwayat, artinya setiap periwayat ketika menerima sebuah riwayat ia menyampaikannya kepada orang lain. Debit Terbagi Dua debit sudur yakni mampu menghafal dengan baik dan debit kita Iya nih mama lihat kita punya dengan baik dari apa yang dapat mengurangi kualitas sebuah kitab, baik sebatas sisipan atau sebagainya

  4. ‘Adamu Syudzudz (menyelisihi yang lain) artinya hadits yang diriwayatkan tersebut tidak menyalahi yang lain yang lebih utama.  Maksudnya perawi bisa jadi menyelisihi perawi lain yang lebih bagus hafalannya atau jumlah lain yang lebih banyak.

  5. ‘Adamul illat (tidak cacat ), artinya hadits yang diriwayatkan tersebut tidak mengandung cacat. Yakni cacat tersembunyi yang merusak atau mengurangi kesahihannya.


Syarat-syarat shahih 

Sebagaimana telah dijelaskan bahwa syarat-syarat Hadits Shahih. Sebagaimana dijelaskan oleh para ulama apabila memenuhi 5 perkara yakni ittishal, adalah, dhabith riwayat, adamul ‘ailah dan adamul syadz. Apabila ada salah satu diantara syarat-syarat itu tidak terpenuhi maka seketika itu hadis tersebut tidak shahih dengan kata lain turun derajatnya menjadi hasan. 

Sebagaimana contoh hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari ia telah berkata Abdullah bin Yusuf telah menceritakan kepadaku ia berkata Malik telah menceritakan kepadaku dari Ibnu syihab dari Muhammad bin Zubair bin Muth’im dari ayahnya berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam membaca surat at-Thur dalam shalatnya. 

Maka ini adalah contoh hadits shahih:

  1. Karena sanadnya muttasil sebagaimana sudah dijelaskan apabila setiap riwayat dari tingkatannya masing-masing mendengar hadits tersebut dari gurunya.

  2. periwayatan hadits tersebut oleh rawi yang adil dan dhabit

Muhaddits yang memiliki catatan dan termasuk rawi hadits:

  • Abdullah Bin Yusuf 

  • Malik Bin Anas

  • Ibnu Syihab al-Zuhri

  • Muhammad Bin Jubair

  • Jubair Bin Muth’im

  1. Riwayat haditsnya tidak syadz (janggal)

  2. Tidak mengandung illat/cacat.


Hukum Hadits Shahih 

Wajib. Menurut ulama ahli hadits dan ijma ulama bahwa mengimani dan mengamalkan hadits shahih hukumnya wajib, sebagai hujjah dari hujjah-hujjah islam. 


Ucapan  “Ini hadits shahih” dan  “Ini hadits tidak shahih”

  1. Yang dimaksud dengan ucapan di atas adalah pernyataan bahwa syarat-syarat yang lima tersebut tercukupi terealisasi pada periwayat atau  pada hadits tersebut. Namun dalam waktu yang bersamaan, tidak berarti kepastian keshahihannya pula, sebab bisa jadi seorang periwayat yang tsiqah itu keliru atau lupa.

  2. Adapun maksud ucapan “Ini hadits tidak shahih” ini menunjukkan bahwa syarat-syarat pada hadits tersebut tercukupi atau terealisasi seluruhnya atau sebagian. Bukan berarti berita itu suatu kebohongan, karena boleh jadi seorang perawi yang banyak kekeliruannya bertindak benar. 


Apa bisa hadis yang sanadnya paling shahih berlaku mutlak?

Menurut pendapat terpilih bahwa sanad yang paling shahih belum tentu mutlak keshahihannya. Kenapa? Karena ragamnya tingkatan keshahihan tergantung pada ketercapaian atau realisasi syarat-syaratnya.  Sementara jarang sekali ditemukan derajat paling tinggi semua syarat-syarat itu ditemukan pada seluruh derajat paling tinggi. 


Riwayat paling Shahih

Ada beberapa riwayat yang telah diakui paling shahih, diantaranya adalah:

  1. Riwayat al-Zuhri dari Salim dari ayahnya (‘Abdullah Bin ‘Umar; Ini adalah pernyataan yang dinukil dari Ishaq Bin Rahawaih dan Imam Ahmad.

  2. Riwayat Ibnu Sirin dari ‘Ubaidah dari ‘Ali (bin Abi Thalib; Ini adalah yang dinukil dari Ibnu al-Madaniy dan al-Fallas.

  3. Riwayat al-A'masy dari Ibrahim dari Alqomah dari Abdullah bin Mas’ud; Ini adalah pernyataan yang dinukil dari Yahya bin Ma’in.

  4. Riwayat al-Zuhri dari Ali dari al-Husain dari ayahnya dari ‘Aliy; Ini adalah pernyataan yang dinukil dari Abu Bakar bin Abi Syaibah.

  5. Riwayat Malik dari Nafi’ dari ‘Umar; Ini adalah pernyataan yang dinukil dari Imam Bukhari.


Adakah kitab yang pertama disusun mengumpulkan hadits shahih saja?

Hadis paling sahih dikumpulkan adalah shahih Bukhari, lalu shahih muslim. Keduanya adalah kitab yang paling shahih setelah al-Quran. Para Imam Muhaddits telah sepakat menerima kedua kitab tersebut.


Kitab mana yang paling shahih diantara keduanya?

Kitab Shahih Bukhari, karena banyak menjadi rujukan, paling akurat tingkat ittishalnya, dan tsiqat rijalulhaditsnya. Selain itu, shahih Bukhari terdapat istinbath/intisari hukum fiqih, untaian kata-kata hikmah yang tidak dimiliki oleh Shahih Muslim. 

Ini salah satu sudut keadaan Shahih Bukhari lebih shahih daripada Shahih Muslim. Tinjauan ini secara kolektif, tapi disisi lain, Shahih Muslim terdapat pula keunggulan lebih kuat daripada yang Shahih Bukhari. Yang berpandangan seperti ini, hanya segelintir muhaddits, adapun yang lebih benar adalah pendapat pertama.


Apakah kedua-duanya mengklaim demikian?

Al-Bukhari dan Muslim belum atau tidak mengklaim shahih pada keduanya dan menetapkan apapun. Al-Bukhari pernah berkata;

“Aku tidak mencantumkan hadits dalam kitabku, melainkan yang shahih. Dan aku meninggalkan pembahasan untuk menjelaskannya, agar orang-orang tidak jemu atau bosan.” 

Sementara Muslim berkata, 

“Tidak semua yang menurut aku shahih, aku muat disini, yang aku muat hanyalah yang disepakati oleh muhadditsin.” 


Apakah ada hadis shahih dalam keduanya yang tertinggal?

Berkata Al-Hafizh Ibn Al-Akhram, “Ada sedikit hadits shahih yang tidak termuat dalam kitabnya.” Tapi, pernyataan tersebut ditolak. Yang benar, banyak sekali hadits-hadits shahih yang tidak termuat. Bahkan Al-Bukhari pernah berkata, “Hadits shahih yang termuat lebih banyak, aku telah hafal hadits shahih seratus ribu hadits, dan yang tidak shahih dua ratus ribu hadits.


Berapakah jumlah hadits yang terkumpul dalam kitab mereka?

Al-Bukhari : Jumlah hadits yang diulang dalam Shahih Al-Bukhari sekitar 7275 hadits, sedangkan yang tidak diulang sekitar 4.000 hadits.

Muslim : Jumlah hadits yang diulang 12.000 hadits, sedangkan yang tidak diulang sekitar 4.000 hadits juga.


Dimana kita bisa menemukan hadits yang tidak termuat dalam kedua kitab mereka?

Kita bisa menemukan hadits-hadits shahih yang tidak tercantum di dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim dalam kitab yang masyhur seperti Shahih al-Khuzaimah, Shahih Ibnu Hibban, Mustadrak Al-hakim, Sunan yang empat dan sunan Al-Daruquthni dan sebagainya. 

Tidak cukup juga, kita menemukan hadits shahih dalam kitab-kitab tersebut, alangkah baiknya berusaha untuk mentansis atau meneliti terlebih dahulu keshahihannya. Kecuali pada beberapa kitab Ikhtishar hadits shahih seperti Shahih Ibn Khuzaimah.


Pembicaraan kitab Mustadrak al-Hakim, Shahih Ibn Khuzaimah dan Shahih Ibn Hibban

  1. Mustadrak artinya susulan dari ketinggalan atau kekurangan dari kitab-kitab lain. Mustadrak  al-Hakim merupakan salah satu kitab besar diantara kitab-kitab hadits, dan membantu memudahkan dalam hadits shahih. Oleh karena itu, sepatutnya, seseorang mengikutinya dan merujuk hadits-hadits yang dibawanya sesuai kepatutannya sesuai kebutuhan. Al-Hakim adalah gelar yang pantas buat Al-Hafizh Abu Abdullah Muhammad Muhammad Bin Abdullah Bin Muhammad Bin MUhammad bin Hamdun bin Nu'aim bin al-Bisyri.


  1. Shahih Ibn Hibban

Adalah sebuah kitab yang susunannya sangat detail terperinci dan unik, sehingga susunannya bukan lagi sesuai bab atau sanad lagi. Karena inilah nama-nama bagian, jenis dan mengungkap hadits dari kitabnya ini sulit sekali. Padahal sudah disusun oleh sebagian muta’akhirin. sesuai babnya. Penyusunnya memudahkan menetapkan hukum dan hadits shahih tidaknya, akan tetapi sedikit agak mudah dari Al-Hakim. Nama lengkap penulis Shahih Ibnu Hibban adalah Muhammad bin Hibban bin Ahmad bin Muadz bin Ma’bad at-Tamimi Abu Hatim ad-Darimi. 


  1. Shahih Ibn Khuzaimah

adalah sebuah kitab yang paling tinggi martabatnya daripada Shahih Ibn HIbban. Yang paling rendah dari segi kesahihannya adalah yang shahih dalam sanadnya.


Mustakhraj ‘ala a-l-Shahihain

Maksud ucapan di atas adalah orang (muhaddits) atau kitab yang mentakhrij atau menyusun dan mengumpulkan kembali hadits-hadits yang shahih dalam satu kitab. Mereka menghimpun hadits-hadits tersebut langsung dari gurunya atau orang yang ada di atasnya. 


Kitab yang Mentakhrij Shahihain, diantaranya adalah:

  1. Mustakhraj li Abi Bakr al-Ismaili ‘ala al-Bukhari

  2. Mustakhraj lil Abi al-Usfuriyah ‘Ala al-Muslim

  3. Mustakhraj lil Abi Nu’aim al-Ashbahani ‘ala kullin minhuma.


  1. Hasan

Hadits hasan artinya hadis yang baik, indah atau bagus. Menurut istilah hadits hasan adalah hadits yang levelnya berada di bawah hadis shahih. 

  • Ibnu Hajar menjelaskan bahwa hadis hasan itu adalah hadits shahih yang kurang syarat-syaratnya. Misalnya kurang dalam dhabit, itu adalah pengertian yg paling dekat 

  • Adapun pengertian hadis Hasan menurut Al khattabi maka perlu penelaahan mendalam. 

  • Tarmizi menjelaskan salah satu jenis asam yaitu Hasan lighairihi. Definisi yang disodorkan merupakan hadis Hasan tidak pada dasarnya, karena Hasan lighairihi termasuk hadis Dhaif yang naik levelnya ke tingkat Hasan karena tertutup kekurangan dengan banyaknya nya Hadits.Adapun

Contoh hadits Hasan 

Hadits yang dikeluarkan oleh Tirmidzi, utaibah telah menceritakan Ja'far bin Sulaiman Dubai telah menceritakan dari Abi bahwa jauh dari Abu Bakar Bin Abi Musa Al Azhari berkata Aku mendengar ayahku di hadrotul Madw berkata Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam pernah bersabda bahwa pintu-pintu surga berada di bawah kilatan pedang... al-hadits. 

Kenapa disebut Hasan? Karena para periwayat hadis itu 4 orang yang bisa dipercaya kecuali Ja'far bin Sulaiman Dubai.  Dari hadis ini, diketahui bahwa hadits sahih tingkatannya menjadi Hasan karena hal yang disebutkan tadi.

Martabat hadits Hasan sebagaimana halnya Hadits Shahih

Martabat hadis Hasan bervariasi untuk itulah maka hadits Hasan memiliki 2 tingkat sebagaimana disampaikan oleh dhahabi yaitu:

  1. Martabat yang paling tinggi Bahzu bin Hakim dari ayahnya dari kakeknya, Umar bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya, Ibnu Ishaq dari Taimi dan contoh-contoh Hadits tersebut sebagaimana dikatakan itu shahih tapi itu level terendah dari shahih.

  2. Muhaddits berbeda pendapat menentukan Hasan dan Dhaif hadis seperti hadits Haris bin Abdullah bin umroh dan haji bin Arafah dan yang lainnya

Makna pernyataan muhaddits

  1. Muhaddits adakalanya menyebutkan ungkapan seperti “Hadits ini shahih isnad’” atau “Hasanul isnad.”  Ucapanmu Hadits yang pertama ini “Hadits shahih isnad”, artinya bukan berarti hadits ini Shahih. 

  2. Ucapan mereka hadits ini Hasan Isnad itu artinya hadits ini Hasan. Karena kadang hadis yang sahih atau Hasan isnad martabat matannya kurang karena ada kejanggalan dan illat di dalamnya. Muhaddits seolah-olah apabila berkata “Ini Hadits Shahih…”. 

Menekankan kepada kita untuk memenuhi syarat-syarat Hadits Shahih yang lima. Adapun jika berkata ini hadits Shahih Sanad, maka ucapan tadi menekankan kepada kita untuk memenuhi syarat-syarat yang tiga dari syarat-syarat Hadits Shahih yaitu bersambung sanad adilnya periwayat, dan kuat hafalannya Adapun ketidakadaan dan Ilat maka tidak menekankan an-naba hwahaha disitu itu tidak ditetapkan dari kedua ش yang tidak lengkap


  1. Dhaif

https://solidaritaspaistaisu.blogspot.com/

Kita 


Komentar

Postingan Populer